Anda tidak diperkenankan untuk membahayakan, menyalahgunakan, mengubah atau memodifikasi Aplikasi dengan cara apapun. Anda wajib melaporkan kepada Kami bila anda kehilangan kendali atas akun Aplikasi anda. Aplikasi ini dapat digunakan oleh anda dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang disertai pemberian informasi data pribadi anda sebagaimana diminta dalam Aplikasi. Oleh karena itu, wajib pajak diimbau segera memanfaatkan program pemutihan denda ini untuk menyelesaikan tunggakan PBB-P2. Wajib pajak pun diimbau memanfaatkan program pemutihan denda ini untuk melunasi tunggakan PBB-P2. Baca Juga: Manfaatkan! Cukup Bayar Pokoknya. Sapto Andika Candra. Dengan mengisi dan mengirimkan formulir Pelayanan PBB ini, anda mengetahui, menyetujui, dan bertanggung jawab atas informasi dan ketentuan yang berlaku.
nest...