Pecah: Digunakan untuk menyatakan suatu peristiwa yang dimulai atau terjadi secara tiba-tiba. Kamus Farmasi Induk: Kata ini digunakan untuk merujuk pada sesuatu yang menjadi asal mula atau yang memberikan dasar bagi yang lainnya. Contoh penggunaan: "Kausa dari masalah tersebut perlu dicari dan diatasi. Menginjak: Digunakan untuk menyatakan awal atau permulaan suatu kejadian atau perubahan. Pasal: Digunakan untuk menyatakan alasan atau sebab suatu peristiwa, seringkali dalam konteks hukum. Pokok: Kata ini digunakan untuk merujuk pada inti atau dasar suatu hal. Iri dalam kategori ini, menurut As-Syarqawi cenderung memunculkan sikap antipati dan bahkan melahirkan sikap permusuhan terhadap orang lain. Zakiah Darajat, Jakarta, Bulan Bintang, , p.
nest...